<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (27/09/2022)</strong> – Kader Pendata di Kecamatan Kuta Utara mengikuti Kegiatan Pelatihan Kader Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 Tingkat Desa/Kelurahan pada Senin (26/9) bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung, diikuti oleh 85 orang perwakilan dari masing-masing Banjar di Kecamatan Kuta Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Badung I Gede Widarmika, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarustamaan Gender DP2KBP3A Kabupaten Badung I Nyoman Subrata, sebagai penyaji materi Penyuluh KB Desa Dalung Ir. Luh Adik Utami serta Satuan Kerja Penyuluh KB dari masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Kuta Utara. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk menyediakan data dan informasi keluarga khususnya di daerah Kecamatan Kuta Utara agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam Pendataan Keluarga tahun 2022.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Penyaji materi mengenai mekanisme Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 menuturkan, salah satu yang istimewa dari Pendataan Keluarga tahun 2022 adalah didatanya ibu hamil dan bayi/balita untuk mendapatkan data sebagai deteksi dini stunting. Stunting merupakan gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada tahun 2019 survei membuktikan sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Oleh karena itu BKKBN ingin mengetahui dimana persebaran stunting yang ada di Indonesia melalui pelaksanaan. Pendataan Keluarga tahun 2021 sehingga BKKBN sebagai leading sektor penanganan stunting bisa memberikan program tepat sasaran bagi balita stunting.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan ujung tombak Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana melalui kader-kader pendata terlatih di masing-masing banjar yang ada di seluruh Indonesia sudah dilakukan mulai tahun 1994 dan terus dilakukan setiap lima tahun. Metodenya pun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan jaman. Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dimana ini akan membuat data yang diperoleh dari keluarga langsung tersimpan di database PK pusat dan menekan human error dalam Pendataan Keluarga dimana harapannya adalah hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 ini lebih valid.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> <em><strong>“Pemutakhiran Pendataan Keluarga yang berhasil menurut saya yaitu apabila Persiapan yang bagus : diatas sudah saya ceritakan bagaimana persiapan BKKBN dalam menyambut Pemutakhiran PK 2022 ini dengan bertahap dan matang, SDM yang siap : diatas sudah dijelaskan mengenai pelatihan-pelatihan dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat kader pendata dilengkapi dengan group-group whatsapp untuk kelancaran komunikasi selama pandemic, dan Dukungan dari masyarakat,”. Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Mari Kita Sukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 Tingkat Desa/Kelurahan di Desa Dalung
27 Sep 2022